Judi Online Makin Marak, Bank Siasati Jual beli Rekening untuk Judi Online
Sumber: canva.com

Finance / 2 July 2024

Kalangan Sendiri

Judi Online Makin Marak, Bank Siasati Jual beli Rekening untuk Judi Online

Claudia Jessica Official Writer
681

Fenomena judi online semakin marak di masyarakat, dengan berbagai cara yang digunakan untuk menjalankan praktik ilegal ini, termasuk jual beli rekening.

Beberapa bank besar di Indonesia, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Central Asia (BCA), telah menerapkan langkah-langkah strategis untuk mengurangi transaksi judi online yang melibatkan sektor jasa keuangan.

Upaya BRI dalam Memberantas Judi Online

Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI, membeberkan bahwa BRI berupaya secara aktif untuk memberantas judi online. Mereka secara rutin memeriksa rekening yang digunakan untuk menampung dana dari aktivitas judi online.

Rekening-rekening tersebut diidentifikasi melalui berbagai situs judi online dan didata untuk pemblokiran.

"Jika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top-up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan website judi online tersebut akan disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening. Proses ini telah berjalan sejak Juli 2023 dan masih berlanjut hingga kini," jelas Agus, seperti yang dikutip dari detik.com.

Dari upaya ini, sebanyak 1.049 rekening telah diblokir sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. Agus berharap langkah ini dapat membantu dalam memberantas judi online.

Tindakan BCA dalam Mengawasi Transaksi Mencurigakan

BCA mengambil langkah yang sama seperti BRI. Hal ini diungkapkan oleh Hera F. Haryn, Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA.

Hera mengungkapkan bahwa BCA selalu mengawasi transaksi mencurigakan, termasuk yang berhubungan dengan aktivitas judi online. Jika terdeteksi, BCA akan melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA senantiasa memantau transaksi yang mencurigakan, terutama yang terkait dengan aktivitas judi online. Kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan bekerja sama dengan lembaga terkait, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Hera.

Hera menegaskan bahwa BCA tidak pernah mendukung aktivitas judi online dalam bentuk apapun. Dia menambahkan bahwa BCA akan memblokir rekening nasabah yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Temuan PPATK tentang Jual Beli Rekening

Perjudian online tak hanya berkembang pesat, tetapi juga semakin canggih. PPATK membongkar modus baru, yaitu jual beli rekening, untuk mendukung transaksi judi online.

Ivan, seorang pejabat di PPATK, mengungkap bahwa pelaku judi online mendatangi kampung-kampung dan meminta warga untuk membuka rekening dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

"Kasus judi online ini melibatkan rekening yang dibuat oleh para pengepul. Mereka mendatangi kampung-kampung, meminta warga untuk membuka rekening, dan satu orang bisa mengumpulkan ribuan rekening," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Sinergi untuk Pemberantasan Judi Online

Dengan semakin beragamnya modus operandi dan melibatkan masyarakat awam, upaya pemberantasan judi online memerlukan sinergi yang lebih kuat antara perbankan, penegak hukum, dan masyarakat. Bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil? Tetap ikuti perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru.

Sumber : detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami